Situs Judi Online Diblokir – Menkominfo Pastikan Ada 9.000 Situs

Situs Judi Online

Situs Judi Online – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan 9.000 situs judi online di blokir hari ini, Minggu (17/9/2023).
Pemblokiran tersebut di lakukan berdasarkan Pasal 40 Ayat 2A dan 2B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun sebelumnya Budi telah menginstruksikan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyapu bersih judi online dalam tujuh hari.

Secara khusus, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika)mendapatkan tugas khusus untuk memberantas konten judi online di Indonesia. Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan atau Judi Slot

Instruksi tersebut di keluarkan pada 14 September 2023 lalu. Di dalamnya tertuang instruksi pada Direktur jendral Aptika dan pejabat tinggi madya, pratama, ASN dan pegawai Kementerian Kominfo.

Permintaan tersebut masuk dalam poin pertama yang di khususkan bagi Direktur jendral Aptika. Selain itu, dalam poin yang sama juga Direktur jendral Aptika juga di minta untuk memberantas konten terkait judi online di situs kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Waktu yang di berikan pada permintaan tersebut juga sama, yakni tujuh hari setelah Instruksi Menteri di keluarkan. Berikut isi instruksi Menkominfo:

  • Melakukan upaya prefentif dan proaktif untuk memberantaras berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak Instruksi Menteri ini di tetapkan, dan untuk selanjutnya terus melakukan evaluasi secara berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot.
  • Melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot. Yang menyusup di berbagai situs Kementerian/Lembaga/Daerah dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak Instruksi Menteri ini di tetapkan. Dan untuk selanjutnya terus melakukan evaluasi secara berkala di semua situs Kementerian/Lembaga/Daerah untuk mencegah kemunculan kembali. Konten bermuatan judi online dan/atau judi slot.

Budi Arie juga meminta melakukan upaya identifikasi pada nomor rekening dan telepon yang di gunakan untuk judi online. Edukasi dan sosialisasi anti judi online jadi salah satu poin dalam Instruksi Menteri tersebut.

Pihak Direktur jendral Aptika di minta menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik. Termasuk Penyelenggara Jasa Internet mematuhi aturan dan kebijakan yang mengatur moderasi konten. Selain itu memastikan Sistem Elektronik tidak memfasilitas penyebarluasan informasi dan dokumen elektronik yang di larang.

Sementara poin kedua yang di tunjukkan pada pejabat hingga pegawai Kominfo, Budi Arie meminta tiga hal. Mulai dari tidak berkomunikasi, tidak melakukan kegiatan judi online, dan melakukan kampanye anti judi online.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top